Formulir Pemeriksaan Deteksi Dini Corona Virus Diseases (COVID-19)
|Formulir Pemeriksaan Deteksi Dini Covid-19 – Sebagai seorang petugas dalam hal ini perawat, melakukan screening terhadap suatu penyakit melalui anamnesa (pengkajian tertentu) penting sekali. Mengapa? Tujuanya agar memudahkan dokter untuk memberikan terapi secara tepat seperti permohonan cek laboratorium, perlu tindakan rontgen ataupun langsung diberikan obat sesuai gejalanya.
Apalagi dalam menghadapi wabah Covid-19 yang begitu hebatnya dan sudah menyebar hampir di seluruh wilayah Indonesia, petugas kesehatan sudah pasti menjadi garda terdepan baik itu dokter, perawat, analis kesehatan, farmasi, dan lain-lain.
Tidak hanya di rumah sakit saja, peranan puskesmas dalam melakukan deteksi dini corona virus sangat dibutuhkan juga guna mengetahui apakah seorang pasien terkena dampak wabah ini dengan status ODP, PDP, suspect hingga nantinya dinyatakan positif covid-19 setelah melewati pemeriksaaan khusus laboratorium.
Sebelum berlanjut pada topik pembahasanm mungkin bagi anda yang belum mengetahui ketiga status pasien tadi berikut ada sedikit penjelasanya.
1. Status ODP (Orang Dalam Pemantauan), adalah orang yang belum menunjukkan gejala sakit atau bisa saja menunjukkan gejala namun masih umum. Dikatakan ODP bahwa orang ini sempat bepergian ke luar negri atau di wilayah Indonesia yang berstatus zona merah sehingga berkemungkinan besar ada kontak dengan orang diduga positif corona.
Biasanya status ODP akan ditemukan di faskes pertama (puskesmas) tapi tidak menutup kemungkinan bisa juga di rumah sakit yang kemudian tetap akan diberikan pengobatan sesuai gejala yang dirasakan.
Sebagai pencegahan awal, maka orang dengan ODP dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri (di rumah), tidak boleh kontak dengan lingkungan dan bisa menjaga jarak dengan keluarga terdekat selama 14 hari, menggunakan masker sesuai kebutuhan serta menjaga kebersihan diri salah satunya cuci tangan dengan benar.
Nantinya juga akan ada petugas kesehatan yang ikut memantau orang tersebut yang langsung menuju ke rumahnya untuk melihat perkembangan kesehatan orang tersebut.
2. Status PDP (Pasien Dalam Pengawasan), adalah orang yang sudah menunjukkan gejala terjangkit covid-19 terutama batuk, pilek, demam tinggi serta mengalami gangguan saluran pernafasan baik ringat atau berat.
Kemudian, pernah berkunjung atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan daerah penularan Covid-19 dan memiliki indikasi kontak langsung dengan kasus terkonfirmasi atau probable Covid-19.
Orang yang berkategori PDP biasanya sudah menjadi pasien di rumah sakit dimana harus diperlakukan protokol kesehatanyang tepat salah satunya dimasukkan dalam ruangan khusus isolasi. Seperti ODP, dipantau dalam 14 hari oleh petugas kesehatan dan dilakukan cek lab 2x untuk memastikan apakah orang tersebut positif terkena Covid-19 atau tidak.
3. Suspect Covid-19 adalah orang yang menunjukkan gejala kuat sesuai kriteria Covid-19 dan memenuhi semua kriteria formulir deteksi dini. Maka ia wajib segera diperiksa spesimenya menggunakan dua metode yaitu yakni Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing yang pada intinya sesuai prosedur pemeriksaan kesehatan oleh Kementrian Kesehatan.
Umumnya orang dengan suspect Covid-19 akan dilakukan prosedur isolasi di rumah sakit berdasarkan peraturan Kementrian Kesehatan guna pemantauan ketat supaya mengetahui kondisi terbaru sembari menunggu hasil lab keluar.
Jadi untuk mengetahui ketiga status diatas, maka perlu pemeriksaan dini corona virus khususnya di pelayanan kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit. Bahwa formulir ini didapatkan dari berbagai sumber yang tetap menganut sesuai pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kementrian Kesehatan.
Silahkan bisa anda download dibawah ini Formulir Pemeriksaan Deteksi Dini Covid-19. Semoga berguna kedepanya.
DOWNLOAD Formulir Deteksi Dini Covid-19
DOWNLOAD Formulir Pemeriksaan Dini Covid-19
Salam,
Deny Irwanto
www.denyirwanto.com